(07/09/2023) Staf Desa bersama para Praja IPDN yang sedang melaksanakan kegiatan Bhakti Karya Praja di Desa Palinggihan pada Kamis melakukan giat Door To Door atau DTD untuk pendataan UMKM yang ada di Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dilakukan guna mencari data ril jumlah dan produk umkm apa saja yang ada di desa.
Pelaksanaan kegiatan DTD ini didasarkan pada salah satu tujuan kegiatan BKP yaitu membantu digitalisasi desa melalui Webdesaku. Data yang yang diperoleh seperti jumlah UMKM, Produk UMKM dan Alamat UMKM kemudian diupload ke Webdesaku demi kepentingan e-commerce, sehingga orang-orang dapat dengan mudah mencari informasi dan bahkan langsung membeli produk UMKM masyarakat Desa Palinggihan.
Tercatat ada 35 pelaku usaha yang terdata pada kegiatan Door To Door ini. Sejalan dengan dengan itu dari desa sendiri, Kepala Seksi Pelayanan Desa Palinggihan, Ibu Ilfi Johar Nafisah, M.Pd mencanangkan program pendaftaran izin usaha melalui pembuatan Nomor Izin Berusaha atau NIB. Fungsi NIB sendiri adalah sebagai indentitas resmi yang mengidentifikasi dan mengenali badan usaha atau usaha perseorangan.
Diharapkan dengan dilakukannya kegiatan Door To Door ini dapat membantu majunya perekonomian masyarakat desa palinggihan.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *